Senin, 09 September 2013
Semsar Siahaan dan Seni Pembebasan
Oleh Ferri Agustian Sukarno
Obor yang dinyalakan dimalam gelap-gulita ini
Kami serahkan kepada angkatan kemudian
Henriete Roland Horst[2]
Meletusnya peristiwa G-30-S di tahun 1965 telah membawa perubahan mendasar dalam panggung kehidupan ekonomi, politik, dan budaya masyarakat. Peristiwa tersebut bukan hanya mengakibatkan terjungkalnya Presiden Soekarno dari kursi kepemimpinan dan dibubarkannya Partai Komunis Indonesia, tetapi juga pemenjaraan, pembuangan, pemerkosaan bahkan pembunuhan (tanpa proses peradilan) terhadap mereka yang menjadi anggota Partai Komunis, maupun para simpatisannya (yang tergabung dalam berbagai ormas, seperti GERWANI, HSI, LEKRA, dan lain sebagainya)[3].
Kekerasan struktural yang terjadi pada pertengahan ‘60-an ini, tentunya dilakukan untuk membersihkan unsur-unsur politik kiri dari panggung sejarah nasional sekaligus untuk menumbuhkan rasa takut serta traumatis (yang berkepanjangan) pada masyarakat Indonesia jika mengambil posisi berseberangan dengan kebijakan rezim Suharto.
Suatu fakta yang menarik bahwa di sela-sela pergantian kekuasaan dan kekerasan struktural yang masih terjadi, Indonesia langsung ditarik menjadi anggota IMF. Dalam situasi serta kondisi ekonomi yang masih berantakan, IMF dapat “bertandang” ke Indonesia bahkan membuat Presiden Soekarno menyetujui Indonesia kembali menjadi anggota IMF dan Word Bank (WB) pada 16 Nopember 1966 secara tertulis. Dan sebelum kesepakatan pertemuan di Jenewa Swiss pada November 1967, pemerintah Soeharto telah mengesahkan UU 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Demi menjamin stabilitas arus modal dan akselerasi perluasannya, maka pemerintahan Orde Baru wajib mengeluarkan seperangkat aturan kebijakan untuk menangkal gangguan keamanan dan keteriban yang berasal dari masyarakat, seperti pernah diungkapkan oleh Dr. Mochtar Mas’od,
“Untuk menjaga strategi ekonomi politik rezim OrBa, Pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan politik (dan kebudayaan. red) demi mensukseskan strategi tersebut. Pemerintah harus mampu menghadapi ancaman-ancaman terhadap pembangunan ekonomi, dengan jalan menyingkirkan konflik idiologi, mengutamakan konsensus dan ketertiban, pendekatan pragmatis dan teknokratik.” (Mas’od, 1989)
Kebijakan ini berdampak pada pergeseran paradigma dan orientasi dalam dunia kesenian yang dapat kita telisik dan bandingkan. Kehidupan kesenian pada masa berkuasanya Orde Baru sangat bertolak belakang secara politis dengan kesenian yang pada periode sebelumnya, Orde Lama. Pemerintahan Orde Baru berusaha membangun iklim yang kondusif bagi kelompok seniman maupun seniman yang orientasi estetisnya apolitis, dengan tujuan membebaskan proses kesenian dari pengaruh politik, karena seperti sudah diungkapkan sebelumnya, Orde baru dibangun serta diawali dengan penganuliran paham kiri di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya kesenian.
Tema-tema rakyat tidaklah hilang pada masa pemerintahan Soeharto, tetapi tema ini telah bermetamorfosis menjadi human interest yang eksotis atau larut dalam penjelajahan absurditas filosofis (Burhan, 2002 : 34). Para seniman tidak memiliki keberanian untuk mengangkat kembali tema-tema “kerakyatan” dalam setiap karyanya, karena hal demikian beresiko sangat tinggi. Bisa dikatakan pemerintahan Orde Baru adalah pemerintahan yang melaksanakan depolitisasi massa atau politik massa mengambang dalam segala bidang—termasuk kebudayaan dan kesenian—yang dilaksanakan dengan jalan persuasif hingga represif, hadir dalam rupa intimidasi, pelarangan, bahkan pemenjaraan (Harsono, 2002 : 69). Seni kemudian seperti dinyatakan oleh M. Agus Burhan sebagai, “refleksi tanggapan-tanggapan personal pada pencarian makna kehidupan yang ditransformasikan lewat simbol-simbol seni yang subtil dan bentuk-bentuk yang khas. Proses kreatif yang sangat personal ini melahirkan pengucapan yang menitikberatkan perasaan dan emosi (Lirisisme)…”
Penulis memandang inilah gerak repetitif sejarah seni rupa kita. Seni rupa modern Indonesia, lewat mooi indie, yang lahir ditengah-tengah masuknya kapital swasta Belanda pada masa politik etis, mengalami “pengulangannya” pada masa Orde Baru, dengan kualitas maupun kuantitas yang berbeda. Kecenderungan pencarian estetis semata dalam seni rupa modern Indonesia pada masa OrBa, mengalami kelahirannya kembali di saat derasnya investasi asing masuk ke Indonesia, hanya saja kali ini tanpa “kiri”.
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, tema kerakyatan telah mengalami metamorfosis, bila dibandingkan pada perode kesenian sebelumnya. Human interest eksotis yang hadir dalam tema-tema kerakyatan, tentunya terkait pula dengan perubahan sosial masyarakat, akibat dampak pembangunan menuju kebudayaan modern yang cenderung lebih kompleks. (Burhan, 2002 : 38)
Visualisasi tema kerakyatan pada periode pasca 1965, tidak lagi menggambarkan rakyat sebagai simbol manusia keras, miskin, berotot, bersenjata yang berjuang melawan penindas (borjuis, kapitalis Amerika, orang kaya dan sebagainya), serta slogan-slogan tertulis dalam huruf yang jelas dan mudah dibaca. Seperti yang tervisualisasikan pada lukisan, poster perjuangan, ilustrasi, dan monumen di periode ’50 hingga ’60-an (Harsono, 2002 : 67). Dalam visualisasinya, tema ini dikenali dalam rupa figur rakyat dalam kehidupan sehari-hari, dan juga latar belakang kebudayaan tradisi tanpa sentuhan konflik kebudayaan apalagi konflik ideologis. Tema kerakyatan menemukan bentuk barunya pada dekade ’70-an hingga ’90-an, oleh para seniman yang mendapatkan pendidikan formal di bangku kuliah. Mereka adalah generasi yang tidak mengalami perjuangan kemerdekaan, tidak terpengaruh oleh biasnya pergolakan estetik dan partai politik. Para seniman tersebut mengangkat tema “kerakyatan” akibat pengamatan kritis mereka terhadap realitas kehidupan dan interaksi mereka dengan masyarakat dan kelompok-kelompok di luar kesenian. Kesadaran ini membuat mereka tidak lagi mengidentifikasi masalah kerakyatan hanya sebatas pada permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, tetapi lebih beragam (Harsono, 2002 : 70). Rakyat dalam pandangan mereka adalah masyarakat yang menerima perlakuan tidak adil dari penguasa dan menjadi korban pembangunan. Masalah-masalah yang ditampilkan dalam karya-karya mereka bukan hanya masalah keterbelakangan dan kemiskinan akibat pendapatan masyarakat yang tidak seimbang dan merata, tetapi juga masalah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, penggusuran, buruh, peperangan, budaya kekerasan, benturan kebudayaan modern dengan tradisi, dan sebagainya (Harsono, 2002 : 70).
Perubahan ini tentunya disebabkan oleh perubahan situasi ekonomi juga politik yang mengiringinya seperti: hak‑hak dasar partisipasi rakyat untuk berpolitik telah dipasung, dibatasi, dibuntungi dengan penerapan 5 paket UU Politik dan Dwi Fungsi ABRI. Hakekat kemerdekaan, yang adalah kebebasan memilih, mengawasi dan menentukan negara yang demokratik, semakin menjauh dari kehidupan politik sehari‑hari. Secara sistematis penguasa semakin mendominasi lapangan politik dengan cara‑cara yang inkonstitusional, keji dan brutal. Tidak menghargai toleransi, tidak menghargai perbedaan pendapat, tidak menghargai kritik dan tidak mau mendengar aspirasi‑aspirasi rakyat. Kebangkitan perlawanan masyarakat sipil dibalas dengan intimidasi, teror, penangkapan, pemenjaraan, berondongan peluru, dan bahkan dengan pembantaian. Koran‑koran, majalah, buku‑buku, dan alat‑alat pendidikan rakyat lainnya, yang kritis dan berani berbeda dengan pandangan penguasa, dibredel. Para wartawan yang tidak menghendaki pengawasan sepihak atas informasi oleh pemerintah dikirim ke penjara. Kaum buruh yang menuntut peningkatan kesejahteraan dan perbaikan kondisi-kondisi kerjanya diintimidasi, diteror bahkan dibunuh. Kaum tani semakin sulit mempertahankan tanahnya dan hak‑haknya karena harus harus berhadapan dengan militer apabila mereka melawan upaya pengalihan hak tanahnya yang tak adil. Semua logika kekuasan itu dilancarkan, diterapkan, dilaksanakan, dipelihara dengan tujuan: menjaga stabilitas kediktatoran.
Dan, salah satu seniman dari “angkatan berang“ ini bernama Semsar Siahaan.
esensi Kesenian adalah Kemerdekaan
esensi Kemerdekaan adalah Hak Asasi Manusia
esensi Seniman adalah Hak Asasi untuk Kemerdekaan
Semsar Siahaan
Dalam manifesto pameran tunggalnya Semsar secara tegas menyatakan bahwa seni yang dianutnya adalah seni pembebasan. Seni pembebasan yang dimaksud Semsar dalam manifestonya adalah kesenian yang bertolak dari kebebasan individu untuk membebaskan manusia lain dari segala bentuk penindasan (Harsono, 2002 : 73). Seperti yang pernah ia tuliskan pula dalam catatan hariannya, bahwa kebebasan individu penting untuk dijamin dalam komitmen untuk kehidupan kolektif. Semsar menganalogikannya sebagai roda. Roda (kolektif) tidak akan disebut roda kalau tidak memiliki jari-jari roda, oleh sebab itu masing-masing jari-jarinya (individu) haruslah ampuh serta kuat (ed. Siahaan, Autobiografi Semsar Siahaan, 2007 : 3).
Gagasannya tentang kebebasan individu dalam gerak kolektif pernah menemui benturan yang hebat dengan sesama aktivis pro demokrasi ketika pada tahun 1993, Semsar hendak membangun sebuah gerakan kesenian bernama Pro Democ Art yang orientasinya adalah membela penegakkan HAM di Indonesia lewat kesenian. Hal pertama yang dilakukan Semsar adalah menemui Wiji Thukul yang kala itu tengah berada di Yogyakarta. Dari sana mereka berdua lantas berangkat ke Surabaya untuk mencari Mulyono, namun yang dicari ternyata sedang tidak ada disana, melainkan di Tulung Agung. Malam itu juga mereka berangkat ke Tulung Agung dan tiba disana pukul 02.00 pagi, dan baru tiba di desa Brumbun kurang lebih pukul 03.00 pagi. Selepas Mulyono terbangun dari istirahatnya, mereka kemudian berbincang mengenai rencana Semsar dalam membangun gerakan kesenian yang pro terhadap HAM. Seraya memberikan fotokopi konsep pembentukan Pro Democ Art, Semsar mengajaknya untuk datang ke pertemuan perdana gerakan tersebut di Yogya.
Dalam pertemuan pertama pembentukan Pro Democ Art di Yogyakarta yang antara lain dihadiri oleh Semsar, Mulyono, Wiji Thukul, Budiman Sujatmiko, diputuskan bahwa nama Pro Democ Art berubah menjadi Forum Seni, selain perubahan nama pertemuan pun menentukan rencana tempat serta waktu bagi pertemuan selanjutnya yaitu rumah Wiji Thukul (sekretariat sanggar Suka Banjir) di kota Solo.
Pada waktu yang ditentukan, Semsar tiba di rumah Wiji Thukul siang hari saat Si Pon, istri Wiji Thukul, sedang sibuk dengan urusan dapur dan pekerjaannya. Selang berapa lama rekan-rekannya sesama aktivis dan seniman mulai berdatangan, hanya Mulyono yang tidak hadir. Semsar lantas berusaha meneleponnya ke Surabaya, namun tidak tersambung. Dan akhirnya pertemuan berjalan tanpa kehadiran Mulyono.
Perdebatan-perdebatan yang berkembang dalam pertemuan itu sangat alot, khususnya antara Semsar dengan teman-temannya yang sudah memainkan plot (mengingini gerakan kesenian ini sebagai gerakan politik juga). Dalam pandangan Semsar kesenian kerakyatan yang kini berkembang di Indonesia sebaiknya kembali bercermin pada konsep S. Soedjojono di sekitaran 1950-an (periode Seniman Indonesia Muda) dengan membentuk “Sanggar”. “Sanggar” dimana rakyat dapat membekali diri mereka dengan dasar-dasar teknik berkesenian (Seni Rupa) agar mereka dapat menjadi terampil serta berwawasan luas. Sehingga bila gerakan rakyat (buruh, tani nelayan, kaum urban kumuh) serta kesenian hendak mengangkat isu tertentu yang sedang mereka perjuangkan, mereka dapat menciptakan karya seni propaganda yang berkualitas jempolan.
Disamping itu kalau tidak ada isu yang sedang diangkat, rakyat harus dibiarkan berkarya kreatif, produktif menurut kehendak dan kesenangan masing-masing individu. Semsar beranggapan bila dia seorang buruh, apapun yang di gambarkannya tentu akan memperlihatkan cerita/goretan kehidupannya dalam penghisapan kaum pemilik modal. Bagi Semsar karya seni tidak selamanya menjadi alat propaganda kolektif belaka. Semsar menganalogikannya dengan perumpamaan seekor burung. Badan burung adalah ideologi/gagasan/platform pemikiran. Sayap kiri adalah “Sanggar” dan sayap kanannya “Seni Propaganda”. Yang jelas kedua sayap harus saling mendukung baru burung bisa terbang melaju, seimbang. Bagi Semsar kesenian dengan gerakannya sudah pasti dan tidak terelakkan lagi berdimensi politis. Namun jantung dari gerakan tidak lain adalah “Sanggar” itu sendiri
Selain itu bagi Semsar, penciptaan kesenian tidak hanya berhenti pada penciptaan karya saja, tetapi bagaimana ia mensosialisasikan karya-karyanya sehingga mampu membangkitkan semangat perjuangan untuk membebaskan rakyat[4] dari penindasan (Siahaan, Katalog Pameran, 5-14 Januari 1988). Penciptaan kesenian pembebasan bertujuan untuk mengangkat masalah rakyat ke permukaan. Dengan terangkatnya masalah rakyat, maka ia berharap akan adanya perubahan. Suatu perubahan yang terjadi karena munculnya kesadaran baru dari rakyat maupun kelompok elite penguasa, pengamat seni, dan khalayak (Harsono, 2002 : 74).
Lebih lanjut lagi, menurutnya seni pembebasan merupakan sebuah penyatuan hasrat untuk mengejawantahkan dirinya, teriring dengan segala kebebasan dan keotonomiannya, serta sebuah tanggung jawab sosial sang seniman untuk memperjuangkan pembebasan manusia. Kedua komponen tersebut menyatu didalam proses berkaya seorang seniman. Di satu sisi kebebasan individu merupakan pendorong terciptanya sebuah karya, sementara ‘komponen sosial’ tadilah yang memberi nilai kedalam karyanya. Dengan demikian Semsar telah memberi tugas sosial (sejarah) bagi seorang seniman. Hal ini dapat dilihat di dalam kutipan dari manifesto tersebut:
“Kebebasan individuku pengertiannya adalah memberi semangat, usaha untuk mengubah keadaan nilai manusia yang menyedihkan akibat ketidak-adilan, melalui karya – karya seniku Demikianlah juga yang aku maksud dengan tanggung jawab sosial (social commitment), komponen kesenian yang lama terabaikan. Kebebasan perseorangan tersebut melebur menjadi satu kesatuan bersamanya dalam satu perjuangan. Kebebasan individu sendiri memperoleh kebebasannya dalam cara ungkap (gaya) berkarya si seniman, namun dia berdiri teguh di atas pelataran semangat perjuangan membebaskan manusia. Bukan hanya menggambarkan manusia terkapar dalam kemiskinan yang romantis. Seniman sudah saatnya kembali pada realita menyulut semangat untuk pembaharuan manusia dengan kesenian, juga demi wajah identitas baru dalam Seni Rupa Kontemporer Indonesia yang hidup, yang segar dan kuat. Dan aku menyebutnya sebagai ‘Seni Pembebasan’.” (Siahaan, Katalog Pameran, 5-14 Januari 1988)
Semsar menawarkan sebuah pandangan yang keluar dari pakem yang diyakini oleh banyak seniman, bahwa seni adalah untuk seni itu sendiri, dengan maksud bahwa seni seharusnya mengabdi untuk mengejar dan mengapai tingkat keindahan (estetika) tertinggi[5]. Semsar menolak pandangan tersebut, bagi dia:
“Sejak dan selama kelahirannya itulah kedudukan keindahan selalu mengapung terombang-ambing di hadapan manusia yang selalu juga terombang-ambing nasibnya, diombang-ambingkan oleh segelintir orang, kaum penguasa. Keindahan yang sebenarnya nyata terkapar sekarat, terlentang, pasrah habis diperkosa secara beruntun/berganti-ganti, penuh luka-luka berdarah. Nilai keindahan itu telah dipasung dan direduksi menjadi sekedar…nilai kesenian penunjang kekuasaan dan membuat profit semata.” (Siahaan, Katalog Pameran, 5-14 Januari 1988)
Pada akhirnya keindahan tersebut telah merusak sumber keindahan itu sendiri: Manusia itu sendiri. Oleh karena itu, menurut Semsar seni seharusnya diabdikan sepenuhnya untuk manusia dan kemanusiaannya. Bahkan lebih jauh lagi Semsar berpendapat bahwa kedudukan kewajiban untuk membebaskan manusia itu memempati kedudukan lebih tinggi dari pada yang dinamakan KEINDAHAN oleh para seniman. Bukankah lebih baik mengabdi kepada kehidupan dibanding mengabdi kepada gagasan abstrak yang mati.
Pada tahun-tahun selanjutnya pandangan Semsar ini semakin mengalami perkembangan, hal dapat ditangkap dari tindakan-tindakannya selepas pameran tunggalnya tersebut. Perkembangan pandangan ini terdokumentasikan dalam wawancaranya dengan FX. Harsono pada tahun 1990, sekitar dua tahun setelah pameran tunggalnya. Dalam wawancaranya dengan FX Harsono, Semsar mengatakan, ada dua kegiatan (fase) yang mesti dilakukan oleh seorang seniman pembebasan. Kegiatan yang pertama lebih bersifat internal terhadap seniman tersebut, sebuah proses pengejawantahan diri sang seniman kedalam karyanya sehingga dirinya bisa terkandung didalam kaya tersebut. Proses ini adalah proses menciptakan kesenian yang bertolak dari kebebasan individu untuk membebaskan manusia lain dari segala bentuk penindasan. Proses penciptaan karya ini bersifat independen dan otonom karena seseorang hanya mungkin melakukan kegiatan mencipta jika dia memiliki kebebasan. Kegiatan mencipta dimulai dari pemahaman seorang seniman tehadap dunianya, yang kemudian dituangkan didalam karyanya. Sementara, sebagaimana juga diyakini oleh Habermas, seseorang dapat dipaksa untuk melakukan sesuatu tetapi dia tidak bisa dipaksa untuk memahami sesuatu, karena proses untuk memahami sangat bersifat personal dan tidak dapat dicampuri oleh paksaan dari kekuatan eksternal. Sehingga selama seorang seniman benar-benar melakukan aktivitas ‘mencipta’, yang merupakan kekuatan sejati seniman, maka tidak mungkin seniman tersebut berada dalam kondisi ketidakbebasan. Kebebasan individunya merupakan sebuah faktor yang mutlak dibutuhkan dalam proses penciptaan karya.
Pandangan Semsar ini sejalan dengan apa yang diyakini oleh S. Sudjojono bahwa “Seni lukis tidak boleh mendengarkan dan menurut suatu grup moraliserende-mensen atau menjadi budak dari partai ini atau partai itu. Dia harus merdeka semerdeka-merdekanya, terlepas dari segala ikatan moral maupun tradisi untuk bisa hidup subur, segar, dan merdeka” (Sudjojono, 1946 :8). Sebagaimana juga diyakini oleh Habermas, yang dituliskan oleh F. Budi Hardiman dalam tulisannya Antara Estetika Penyelamatan dan Demistifikasi,
“Bagi Habermas seni hendaknya menjadi seni yang otonom, yakni memiliki kekuatan intrinsik yang dapat mendorong refleksi secara estetis, sekaligus menjadi “eksoteris”. Yakni: dapat dipahami oleh publik, karena bagi Habermas, seni pun termasuk di dalam komunikasi universal umat manusia”. Sebab jika seni kehilangan “otonomi” maka semua seniman akan semakin teralienasi dari karyanya. Apalagi dalam sebuah kondisi ketika seni berhadapan dengan proses teknologi massa dan birokratisasi, maka seni akan merosot menjadi seni komersial yang diatur oleh kepentingan-kepentingan pasar.” (Hardiman, 1994 : 126)
Semsar tidak berhenti sebatas penciptaan karya saja tapi dia melangkah lebih lanjut, sebab menurut Semsar ada fase selanjutnya pasca penciptaan karyanya yaitu usaha untuk mensosialisasikan karya-karyanya sehingga karya tersebut dapat mendorong bangkitnya semangat perjuangan bagi rakyat untuk membebaskan dirinya dari penindasan. Di proses inilah pernyataan bahwa seorang seniman harus melakukan sebuah perjuangan pembebasan benar-benar dilakukan, dan lebih jauh lagi dalam proses inilah sang seniman menemukan ruang untuk “..berdiri teguh di atas pelataran semangat perjuangan membebaskan manusia” (Siahaan, Katalog Pameran, 5-14 Januari 1988). Tanpa adanya kegiatan ini karya sang seniman tidak lebih dari sebuah pelipur lara bagi masyarakat yang sekarat atau paling keras juga cuma menjadi sebuah kritikan yang genit saja. Selama proses sosialisasi kepada rakyat inilah karya-karya sang seniman menemukan rohnya yang sejati, roh untuk membebaskan umat manusia dari segala belenggu yang mengungkungnya, sehingga sang seniman bisa menyelesaikan tugas sejarahnya, yang dideduksikan dari genre seni dan pandangan hidup yang dipercayainya.
Bagi Semsar, komitmen sosial adalah bagian esensial dari seni, sehingga seni dapat diintegrasikan ke dalam perjuangan besar pembebasan kemanusiaan dari penindasan. Dalam manifestonya Semsar menghimbau para seniman agar meninggalkan cara-cara meromantisasi kemiskinan. Seniman diharapkan membawa “semangat pembaruan kemanusiaan bagi seni. Semangat ini akan menciptakan kepribadian yang baru bagi seni kontemporer Indonesia dan ia akan membuat kepribadian itu, hidup, segar dan kuat” (Siahaan, Katalog Pameran, 5-14 Januari 1988).
Seniku, “seni pembebasan” [6]
Bagai datang dan masuk ke dalam sebuah taman yang segalanya teratur/harus diatur serba indah/mengandung unsur-unsur yang seluruhnya melambung riang bertaburkan warna-warni bernada pastel, demikian aku singgah didalam taman seni rupa kontemporer Indonesiaku yang penuh tatakrama, manis dan halus.
Aku datang lengkap dengan segala cacat dan membawa luka-luka. Aku tampil mempertunjukkan/menyingkap lebar-lebar derita yang nyata ada diluar pagar taman indah ini. Aku tampil dengan nilai-nilai keindahan yang didalam mata segelintir manusia-manusia beradab (civilized clowns) mencemoohkannya sebagai keindahan compang-camping yang menyesatkan. Aku tampil disini melanggar, menerjang, dan meneriaki tata-krama para MANUBILIS[7] pengagum bentuk dengan warna-warna mediokernya. Aku datang dari lingkungan manusia-manusia yang berjuang membebaskan diri dari kematiannya. Dari lingkungan yang berjuang paling tidak agar kepala-kepala kami mampu bertahan di atas permukaan air bah peradaban orde. Dan itu pun selalu diiringi dengan irama (bagi para budayawan-budayawan seni pemuja bentuk, perhatikan, betapa indah gerak-gerak para kepala itu) timbul… tenggelam… muncul… terbenam. Aku datang dari kenyataan/realita yang sangat luas penderitaannya akibat kebodohan/pembodohan. Aku datang dari kenyataan/realita manusia-manusia terbanyak yang kehilangan harga diri dan haknya.
Kau tak menemukan keindahan yang lama mentradisi dan membentuk di dalam benakmu itu, keindahan melambung mabuk yang menurut pandanganku merupakan nilai-nilai keindahan yang meracuni sumber keindahannya, yaitu manusia itu sendiri, manusia-manusia terluka yang mempertahankan kepala. Dan kalau kau kecewa, apa yang dapat kau perbuat? Tidakkah kau sendiri yang menipu dirimu? Kata seorang temanku, “dikhianati oleh pikirannya sendiri”. Dan aku, aku tak mampu lagi bertawar-menawar dalam hal nilai-nilai keindahanmu, karena aku sudah kehilangan kepercayaan padanya. Keindahan yang sebenarnya nyata terkapar sekarat, terlentang, pasrah habis diperkosa secara beruntun/berganti-ganti, penuh luka-luka berdarah. Dan aku pun bagian darinya seperti halnya manusia-manusia terbanyak lainnya. Dari sisi inilah aku berangkat dalam menciptakan karya-karyaku.
Keindahan hadir semenjak lahirnya manusia di muka bumi tercinta ini. Keindahan telah tersentuh manusia sejak mengenal kegiatan yang sudah menjadi tradisi sejak 30.000 tahun yang lalu (upper paleothic) yang kita ini mengenalnya sebagai kegiatan seni rupa. Sejak dan selama kelahirannya itulah kedudukan keindahan selalu mengapung terombang-ambing di hadapan manusia yang selalu juga terombang-ambing nasibnya, dikarenakan segelintir manusia lainnya. Selama ada penindasan terhadap kebebasan manusia (terutama terhadap seniman) dan hak-hak asasinya, begitu juga secara bersamaan terjadi pemasungan, perampasan dan penindasan pada nilai keindahan melalui kesenian oleh dan untuk segelintir manusia termasuk juga oleh dan untuk segelintir seniman demi nilai kesenian penunjang kekuasaan dan membuat profit semata.
Dan kini aku berdiri di sini bersama karya-karyaku di hadapanmu, hai manusia-manusia penghuni taman indah. Aku mengerti sepenuhnya tentang pandanganmu bahwa kreasi-kreasi baru yang segar dalam dunia seni rupa kontemporer pada khususnya dan kesenian umumnya akan tercapai hanya sepenuhnya di dalam usaha menciptakan karya-karyanya. Aku setuju! Bahkan itulah modal utamaku dalam berkarya dan mencipta. Tetapi aku ingin bertanya, apakah moto itu pantas kau sebutkan di dalam lingkungan tempurung taman indahmu yang berparasit di tengah-tengah taman yang begitu sangat luasnya, di mana manusia-manusianya berjuang mempertahankan hidupnya saja sudah empot-empotan, boro-boro dengan harga dirinya dan hak-haknya yang tercabik-cabik? Paling tidak pernahkah terlintas di tempurungmu bahwa kau adalah bagian (termasuk juga jantung onde-ondemu itu) dari manusia-manusia yang terkapar yang sangat besar jumlahnya itu? Lalu apa yang kau maksud dengan kebebasan? Apa?! Kebebasan berkeindahan?! Apa maksud dan tujuannya? Dan dari mane juntrungannye? Tidakkah kau sadar bahwa sebelum kata KEINDAHAN itu, kewajiban moralmu (seperti juga kewajiban moralku) adalah untuk membebaskan dirimu bersama-samaan dengan manusia-manusia terkapar yang berada diluar pagar taman indahmu? Terkapar oleh kebodohan dan pembodohan? Terkapar karena kehilangan hak-haknya? Bagiku jelas, bagai hitam di atas putih, yang kau anut tentang kebebasan individuadalah usaha bersama membebaskan individu-individu di mana diriku menyatu ke dalamnya bergelut untuk membebaskan diri dari keterkaparan.
Kebebasan individuku pengertiannya adalah memberi semangat, usaha untuk mengubah keadaan nilai manusia yang menyedihkan akibat ketidak-adilan, melalui karya–karya seniku. Demikianlah juga yang aku maksud dengan tanggung jawab sosial (social commitment), komponen kesenian yang lama terabaikan. Kebebasan perseorangan tersebut melebur menjadi satu kesatuan bersamanya dalam satu perjuangan. Kebebasan individu sendiri memperoleh kebebasannya dalam cara ungkap (gaya) berkarya si seniman, namun dia berdiri teguh di atas pelataran semangat perjuanagan membebaskan manusia. Bukan hanya menggambarkan manusia terkapar dalam kemiskinan yang romantis. Seniman sudah saatnya kembali pada realita menyulut semangat untuk pembaharuan manusia dengan kesenian, juga demi wajah identitas baru dalam Seni Rupa Kontemporer Indonesia yang hidup, yang segar dan kuat. Dan aku menyebutnya sebagai “Seni Pembebasan”.
Kebebasan perorangan untuk pembebasan manusia terbanyak.
Merdeka !
Semsar
[1] Disiapkan untuk seminar Sejarah Seni Rupa Gerakan-gerakan Seni Rupa pada Masa Orde Baru Era 1970 – 1980-an, 20 Maret 2013, Ruang Seminar FSRD ITB. Terimakasih kepada Gracia Regina yang sudah membantu pengeditan tulisan ini.
[2] Kalimat di atas tersebut terdapat pada batu nisan Ali Archam-tokoh PKI 1926, yang dibuang ke Boven Digul, kemudian meninggal dunia pada tanggal 2 Juli 1932, dalam usia yang relatif muda, 33 tahun. Syair yang ada pada batu nisan tersebut dikutip dari seorang penyair Belanda, Henriete Roland Horst
[3] Pembunuhan massal yang dilakukan terutama pada tahun 1965-1966 telah didokumentasikan dalam berbagai buku. Sebagian besar analisa memperkirakan sekitar 500.000 hingga 2 juta orang dibunuh. Selain itu, ratusan ribu lebih dipenjarakan untuk beberapa bulan sampai satu tahun, dan seringkali di penjara yang tak terdaftar. Dan, paling tidak 12.000 orang kemudian dipenjarakan untuk 10 hingga 12 tahun.
[4] Rakyat bagi Sam adalah sejumlah besar massa yang diatur dan dikuasai oleh elite-elite penguasa, pedagang dan pendidikan, karena tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Dan mereka pun sering dikalahkan oleh system yang diciptakan oleh kelompok elite yang bertujuan mengukuhkan status quo
[5] Proses ini berlangsung tanpa henti karena setiap sebuah tingkat estetik yang “tertinggi” harus kembali dijatuhkan demi tingkat estetik yang lebih tinggi lagi. Sebuah tindakan yang absurd, menggapai sesuatu hanya untuk dijatuhkan kembali.
[6] Manifesto Semsar Siahaan pada pameran tunggalnya yang pertama
[7]MANUBILIS : Merupakan penyingkatan dari tiga kombinasi kata benda: Manusia, Binatang, Iblis. Manubilis menggambarkan tiga sifat yang merupakan satu kesatuan. Manusia sebagai badannya, binatang sebagai nafsunya, dan iblis sebagai kelicikan dan kecurangannya.
Istilah manubilis muncul pada tahun 1982 sebagai judul cerpenku. (Katalog Pameran Tunggal Semsar Siahaan, Januari 1988)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar